Mojokerto. Seorang sopir dan juru tagih sebuah finece ditangkap satuan Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur, saat kedapatan menjual sabu-sabu.Sang sopir mengaku terpaksa menjual sabu-sabu untuk membayar cicilan sepeda motor dan untuk membayar persalinan istrinya yang sedang hamil tua. Sementara rekannya adalah resedivis kasus yang sama.
Kedua tersangka adalah Achmad Solihhudin, 35 tahun, yang berprofesi sopir, warga Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, dan rekannya Fatkur Ranchman, juru tagih, warga Desa Sumbergayam, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Sang sopir mengaku terpaksa menjadi bandar sabu untuk membayar cicilan sepedanya. sementara gajinya tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidupnya. Sang istri sedang hamil tua anak keduanya. “Saya terpaksa menjual sabu - sabu dengan keuntungan lima puluh ribu rupiah”, ujarnya.
Sedangkan Fatkur, yang juga seorang resedivis narkoba, mengaku pesta narkoba untuk meningkatkan gairah bekerja. Ini sudah keenam kali dirinya harus beradapan dengan polis, dengan kasus yang sama. Dari tangan keduannya, petugas berhasil mengamankan tiga poket sabu dengan berat lima gram.
Menurut kasat narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Djamin, Keduanya dijerat dengan pasal 112 sub 127 UU RI no 35/ Tahun 2009 ancaman 4 sampai 12 tahun penjara.(tho)
davneshop Februari 08, 2013 New Google SEO Bandung, Indonesia
Mojokerto - satu dari dua pelaku pencurian di gedung DPRD Kota Mojokerto tertangkap. Pelaku berhasil diringkus setelah polisi mempelajari rekaman kamera pengintai CCTV.
Dalam rekaman itu, terlihat dua pelaku yang berhasil masuk kedalam gedung DPRD melalui jendela belakang, mengendap-endap di lantai bawah mencari ruang bendahara. Tak kunjung menemukan, pelaku kemudian mencari dilantai 2. Keduanya akhirnya menemukan ruangan itu yang berada dilantai bawah sekitar pukul 4 dini hari 6/ 10/ 2012. Dalam aksi pencurian itu, pelaku mengacak-acak ruangan bendahara dan menjebol berangkas dengan linggis. Keduanya berhasil membawa kabur uang 3 juta rupiah. "Dalam rekaman ini pelaku ada dua orang, namun yang berhasil ditangkap hanya satu, dan satu lagi masih buron" ujar kasat reksrim polres mojokerto kota AKP Luwi Nurwibowo.Pelaku yang tertangkap ini adalah tri waluyo (20) warga Kelurahan balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Tertangkapnya pelaku ini setelah polisi berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dalam rekaman CCTV.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil curiannya itu dibagi dua “ saya bagi dua, uangnya saya gunakan untuk foya-foya” ujarnya.
Selain mengamankan seorang pelaku, polisi juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan dua buah linggis untuk menjebol berangkas untuk dijadikan barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Luwi Nurwibowo, saat ini masih melakukan pengejaran pelaku yang masih buron, namun pihkanya mengalami kesulitan, karena identitas yang dikantongi polisi hanya nama “ardi”.
Sebelumnhya, aksi pencurian terjadi di kantor dprd kota mojokerto, pada enam okteber 2012 kemarin. dalam aksi pencurian itu, menjebol kaca nako belakang kantor dan merusak berangkas yang berada di ruang bendahara. (rel)
davneshop
Februari 04, 2013
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Mojokerto - Seorang pria warga Balongrawe, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditangkap Satres Narkoba Polres Mjokerto Kota karena diketahui sebagai pengedar sabu-sabu dan ineks. Pria ini adalah Salim (41) yang merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2007 lalu.Dari penggeledahan yang dilakukan petugas di rumahnya, ditemukan sebanyak 15 gram sabu-sabu yang dibungkus 2 plastic serta 1 pil ekstasi. Selain itu petugas juga menemukan bong dan sejumlah alat untuk menghisap sabu serta plastic yang digunakan untuk membungkus sabu.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sabu-sabu ini didapat dari seseorang yang berada di Dukuh Kupang Surabaya, “dapat dari seorang teman yang saya kenal saat sama-sama menjadi penghuni sel lapas porong”.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, tertangkapnya pelaku ini setelah polisi melakukan penyelidikan residivis kasus narkoba “setelah kita pantau gerak-geriknya dan didalami, terbukti mengedarkan narkoba langsung kita tangkap, ujarnya”. Tersangka dijerat dengan pasal 111 undang-undang narkotika dengan ancama kurungan maksimal 12 tahun penjara. (rel)
davneshop
Februari 04, 2013
New Google SEO
Bandung, Indonesia
MOJOKERTO – Sigit Sulisno, 26 asal Desa Wagen, Kecamatan Taman dan Muhammad Kasan, 33 warga Tajen Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo bernasib apes. Kemarin pagi keduanya menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri burung murai batu milik Bambang Supriyadi, di lingkungan Jl Argopuro Gang 9, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari. selain mengalami babak belur kedua pemuda bertubuh kekar harus meringkuk di sel Mapolsek Magersari.
Persitiwa pencurian burung seharga Rp 2,5 juta ini berawal saat korban menjemur burung miliknya di pos kamling yang tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 08.00, usai dimandikan. Namun, korban tak menyadari jika burung murai batu miliknya diintai dua pelaku dari kejauhan. Saat korban masuk untuk melakukan aktivitas lain, kedua pelaku langsung menjalankan aksinya. Apes saat hendak membawa burung berikutnya sangkarnya, aksi tersebut dipergoki korban.
Korban yang berteriak minta tolong. Membuat warga langsung berhamburan keluar rumah dan menangkap pelaku. Warga yang geram berulangkali melayangkan bogem ke arah kedua tersangka.
Beruntung aksi warga segera bisa diredam. Tak lama setelah petugas Mapolsek Magersari datang ke lokasi untuk menyelamatkan tersangka dan mengamankan barang bukti (BB). ”Kedua tersangka ini ketangkap tangan korban saat mencuri burung yang sedang dijemur,” ungkap Kapolsek Magersari Kompol Ridho saat dikonfirmasi.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke mapolsek magersari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ” tandas Ridho. (rel/tho/mad)
davneshop
Februari 03, 2013
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Mojokerto. Seorang pria warga Balongrawe, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditangkap Satres Narkoba Polres Mjokerto Kota karena diketahui sebagai pengedar sabu-sabu dan ineks. Pria ini adalah Salim (41) yang merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2007 lalu.Dari penggeledahan yang dilakukan petugas di rumahnya, ditemukan sebanyak 15 gram sabu-sabu yang dibungkus 2 plastic serta 1 pil ekstasi. Selain itu petugas juga menemukan bong untuk menghisap sabu serta plastic yang digunakan untuk membungkus sabu. “sabu-sabu ini ditemukan di kantong baju salim yang digantung dalam almari kamarnya, sedangkan ineks dan bong ditemukan dialmari tempat TV” ujar Kasat Narkoba polres kota mojokerto, yang saat itu ikut dalam aksi penggrebekan.
Kepada polisi yang melakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sabu-sabu ini didapat dari seseorang yang berada di Dukuh Kupang Surabaya, “dapat dari seorang teman yang saya kenal saat sama-sama menjadi penghuni sel lapas porong”.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, tertangkapnya pelaku ini setelah polisi melakukan penyelidikan residivis kasus narkoba “setelah kita pantau gerak-geriknya dan didalami, terbukti mengedarkan narkoba langsung kita tangkap, ujarnya”. Tersangka dijerat dengan pasal 111 undang-undang narkotika dengan ancama kurungan maksimal 12 tahun penjara. (rel)
![]() |
| Rekaman CCTV |
Dalam rekaman itu, terlihat dua pelaku yang berhasil masuk kedalam gedung DPRD melalui kaca nako belakang, mengendap-endap di lantai bawah mencari ruang bendahara. Tak kunjung menemukan, pelaku kemudian mencari dilantai 2. Keduanya akhirnya menemukan ruangan itu yang berada dilantai bawah sekitar pukul 4 dini hari 6/ 10/ 2012. Dalam aksi pencurian itu, kedua pelaku mengacak-acak ruangan bendahara dan menjebol berangkas dengan linggis. Keduanya berhasil membawa kabur uang 3 juta rupiah.
Dalam rekaman itu dua orang, namun yang berhasil ditangkap hanya 1 orang, dan satu lagi masih buron ujar kasat reksrim polres mojokerto kota AKP Luwi Nurwibowo.
Pelaku yang tertangkap ini adalah tri waluyo (20) warga Kelurahan balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Tertangkapnya pelaku ini setelah polisi berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dalam rekaman CCTV.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil curiannya itu dibagi dua “ saya bagi dua, uangnya saya gunakan untuk foya-foya” ujarnya.
Selain mengamankan seorang pelaku, polisi juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan dua buah linggis untuk menjebol berangkas untuk dijadikan barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Luwi Nurwibowo, saat ini masih melakukan pengejaran pelaku yang masih buron, namun pihkanya mengalami kesulitan, karena identitas yang dikantongi polisi hanya nama “ardi”.
Sebelumnhya, aksi pencurian terjadi di kantor dprd kota mojokerto, pada enam okteber 2012 kemarin. dalam aksi pencurian itu, menjebol kaca nako belakang kantor dan merusak berangkas yang berada di ruang bendahara. (rel)
Mojokerto.
Seorang pria dan janda digrebek warga saat tengah berbuat mesum dirumah sang
janda di Desa Gayaman, Kec Mojoanyar, Kab Mojokerto senin siang 14/ 01/ 2013. Keduanya
diketahui bernama Subur kuwarasan (32) warga Desa Bicak, Kec Trowulan, dan Agustin
Eka Sari (32) janda warga setempat. Usai digrebek, Subur sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur dan diarak keliling kampung. Terungkapnya kasus perselingkuhan ini setelah warga menggrebek rumah agustin yang diketahui baru dua bulan cerai dengan suaminya, saat itu warga yang curiga adanya pria masuk ke rumah janda bernak dua itu langsung memanggil mantan suaminya dan melakukan penggrebekan “warga mendobrak pintu, karena saat itu pintu dalam kondisi terkunci” ujar Nuksoni mantan suami Agustin.
Saat
warga masuk kedalam rumah. Mendapati kedua pasangan ini sedang melakukan
perbuatan mesum didalam kamar. Warga yang geram langsung memukuli Subur
kuwarasan beramai-ramai hingga kepalanya berdarah, keduanya kemduian diarak
keliling kampung dan disidang dibalai desa.
Dari
hasil musyawarah di balai desa, warga memutuskan untuk mengusir Agustin karena
dianggap telah mencemarkan nama desa, “bikin rusuh saja, kalo mau mesum diluar
sana jangan di desa gayaman” ujar Wahib
warga setempat sambil menunjuk muka pelaku.
Polisi
yang datang ke balai desa langsung mengevakuasi keduanya ke mapolsek mojoanyar,
Akp subiyanto mengatakan kedua pasangan ini kita amankan untuk menghindari amuk
massa.(rel)










