Mojokerto, Kepergok saat melakukan pencurian 20 slof
rokok disebuah toko gudang barang, tiga karyawati terpaksa diciduk unit Reskrim
Polsek Pacet, Jum’at (4/1) ketiganya adalah MW (20) gadis warga Desa
Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, KF (15) dan SM (16) keduanya warga
Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Akibat perbuatannya,
ketiga dititipkan di tahanan Polres Mojokerto.
Aksi pencurian yang dilakukan ketiga tersangka
yang juga karyawati toko gudang barang milik Liza Ardiani (47) warga Dusun
Pandan, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet ini diketahui sekitar pukul 09.00,
setelah korban mendapatkan laporan dari salah satu satu saksi yakni Ny Sinta.
Jika ketiga tersangka mengeluarkan barang berupa 20 slof rokok yang
dimasukan ke kardos salah satu merk obat kuat. ‘’ Ketiga tersangka mengeluarkan
barang tersebut dan menaruhnya diatas etalase toko milik Ny Sinta,’’ungkap
Kapolsek Pacet AKP Bambang Sujatmiko melalui Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP
Lilik Achiril Ekowati kepada Memo kemarin.
Menurut Lilik, setelah korban mendapatkan
laporan dari saksi. Korban lantas mencerca pertanyaan kepada ketiga tersangka.
Namun ketiganya mengaku jika kardos yang berisi 20 slof rokok Gudang Garam
Surya dipakai untuk menyimpan popok bayi. ‘’ Karena ada yang janggal, korban
kemudian mengecek kardos yang berisi rokok, begitu dilakukan pengecekan di
dalam gudang, ternyata kardos masih ada dan 20 slof rokok surya sudah
hilang,’’jelas Lilik.
Merasa dibohongi ketiga tersangka tersebut,
korbanpun kemudian melaporkan kejadian itu kepolsek Pacet. Tak lama kemudian
kata Lilik, ketiga tersangka dimintai keterangan petugas. Dari hasil
keterangan, ketiganya mengakui perbuatannya. Jika kardos yang berisi 20 slof
rokok gudang garam surya telah di jual. Masih menurut Lilik, ketiga tersangka
terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. ‘’ Ketiga tersangka
saat ini kita amankan di Polres Mojokerto, karena mereka bertiga perempuan
dan masih dibawah umur, itu alasan kami,’’pungkasnya.
Dalam pemeriksaan KF mengaku, jika aksi tersebut
sengaja dilakukan bersama dua tersangka lainnya. ‘’ Memang kami bertiga sengaja
mengambil rokok dan kami jual bertiga karena kami butuh uang,’’ungkapnya.
Bahkan saat disinggung, apakah dirinya merasa menyesal setelah melakukan
pencurian tersebut. Dengan menunduk, KF mengaku menyesali perbuatan yang
mengakibatkan ketiga tersangka harus kehilangan pekerjaannya. (rel)
Thanks for reading & sharing TOPIKKU



0 komentar:
Posting Komentar