Mojokerto - satu dari dua pelaku pencurian di gedung DPRD Kota Mojokerto tertangkap. Pelaku berhasil diringkus setelah polisi mempelajari rekaman kamera pengintai CCTV.
Dalam rekaman itu, terlihat dua pelaku yang berhasil masuk kedalam gedung DPRD melalui jendela belakang, mengendap-endap di lantai bawah mencari ruang bendahara. Tak kunjung menemukan, pelaku kemudian mencari dilantai 2. Keduanya akhirnya menemukan ruangan itu yang berada dilantai bawah sekitar pukul 4 dini hari 6/ 10/ 2012. Dalam aksi pencurian itu, pelaku mengacak-acak ruangan bendahara dan menjebol berangkas dengan linggis. Keduanya berhasil membawa kabur uang 3 juta rupiah. "Dalam rekaman ini pelaku ada dua orang, namun yang berhasil ditangkap hanya satu, dan satu lagi masih buron" ujar kasat reksrim polres mojokerto kota AKP Luwi Nurwibowo.
Pelaku yang tertangkap ini adalah tri waluyo (20) warga Kelurahan balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Tertangkapnya pelaku ini setelah polisi berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dalam rekaman CCTV.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil curiannya itu dibagi dua “ saya bagi dua, uangnya saya gunakan untuk foya-foya” ujarnya.
Selain mengamankan seorang pelaku, polisi juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan dua buah linggis untuk menjebol berangkas untuk dijadikan barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Luwi Nurwibowo, saat ini masih melakukan pengejaran pelaku yang masih buron, namun pihkanya mengalami kesulitan, karena identitas yang dikantongi polisi hanya nama “ardi”.
Sebelumnhya, aksi pencurian terjadi di kantor dprd kota mojokerto, pada enam okteber 2012 kemarin. dalam aksi pencurian itu, menjebol kaca nako belakang kantor dan merusak berangkas yang berada di ruang bendahara. (rel)
Thanks for reading & sharing TOPIKKU
0 komentar:
Posting Komentar