Mojokerto. Perintah Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono yang melarang guru pulang kerja usai mengajar, bukan sekedar slogan. Badan kepegawaian daerah (BKD) kota Mojokerto menggelar razia untuk memastikan para guru harus pulang kerja sesuai jam kerja PNS.
Razia pertama kali dilakukan ke SMPN 6 kota Mojokerto di kawasan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. "Hanya ada satu guru yang tidak masuk di SMP 6. Tapi ada surat keterangan sakit," terang Moh Ali Imron, kepala BKD kota Mojokerto, Senin (4/1). Tim razia terdiri atas BKD, Inspektorat, Bagian Hukum serta Satpol PP. "Kita fokus pada jam kerja guru sesuai perintah bapak Walikota. Makanya kita gelar saat siswa mau pulang sekolah,"
Sasaran kedua dalam razia kemarin, tim menuju SMPN 4 di Jl Jawa. Rombongan tim langsung memeriksa daftar hadir dan melihat jumlah guru yang ada di ruang guru maupun di kelas. Usai melakukan pengecekan, rombongan meneruskan ke ruang kepala sekolah. "Selain penegakan disiplin, kita juga melakukan pembinaan," imbuh Imron lagi.
Terkait razia ini, Haryo kepala SMPN 4 kota Mojokerto mengaku sudah menerapkan jam kerja sesuai aturan. "Beban kerja mengajar setiap guru disini minimal 24 jam seminggu dan maksimal 40 jam," terang Haryo..
Walikota Abdul Gani Soehartono melarang guru pulang kerja usai mengajar. "Guru itu wajib kerja sesuai jam kerja PNS. Tidak boleh pulang setelah mengajar, kalau belum waktunya pulang kerja PNS," tegas
Gani.(lif )
Thanks for reading & sharing TOPIKKU
BalasHapus(SRI AGUSTINA SHOFIAN; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Blitar)
Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Blitar dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Blitar dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Blitar Jawa Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.
Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :
1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.
2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.
3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.
4. Terimakasih untuk khususnya Bpk DR.H.EDY WAHYONO SUWARNO PUTRO.SH.M.S.I. beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk DR.H.EDY WAHYONO SUWARNO PUTRO.SH.M.S.I.0813-2612-2555